YLTW (19), anggota Polda NTT dikeroyok pemuda mabuk minuman keras (miras) hingga mengalami luka robek di kepala. Korban dikeroyok di Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Kamis (28/12/2023).
Emanuel Nino (43), warga asal Tunnoe, RT 008/RW 004, Desa Tunnoe, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), ditemukan meninggal di dalam Posyandu di RT 006/RW 002, Dusun II, Desa Jak, Kecamatan Miomaffo Timur, Kabupaten TTU, Kamis (2/11/2023).
Dua unit rumah di Kampung Sabu, RT 11/RW 04, Kelurahan Soe, Kecamaran Kota Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), terbakar pada Kamis (19/10/2023). Rumah yang terbakar merupakan rumah milik Wehelmina MD Touselak dan rumah Dedi Balelay.
Julius Taebenu (45), warga RT 04/RW 02, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, harus merengang nyawa akibat terjatuh ke dalam sumur pada Jumat (24/3/2023) malam. Korban jatuh dalam sumur milik Onisimus Bien di Kampung Hausisi, Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
AB (19), warga Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang diamankan polisi dari Buser Polres Maulafa, Senin (28/11/2022) petang. Ia masuk ke rumah warga saat mabuk minuman keras pada Senin (28/11/2022) subuh.
Kasus tindak pidana dimuka umum secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkam orang lain meninggal dunia atau penganiayaan terjadi di Kabupaten Flores Timur Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur.
Terianus Fanmai alias Stev (42) seorang petani yang juga warga RT 01/RW 01, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) hilang di perairan setempat usai terjatuh dari kapal perintis KM Sukaria, Kamis (21/7/2022).
Timotius Abia Ora (62), seorang petani yang juga warga RT 06/RW 03, Dusun II, Desa Apren, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, NTT ditemukan tewas tenggelam dalam danau, Minggu (15/5/2022) malam.
Konsumsi minuman keras (miras) yang berlebihan hingga mabuk kembali makan korban. Seorang pemuda di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur terlibat perkelahian dengan rekannya. Pelaku dan korban sama-sama mabuk miras.
Sejumlah pemuda yang diduga mabuk karena konsumsi minuman keras berbuat keributan dan keonaran, Senin (4/4/2022) subuh. Para pemuda ini merusaki kios dan kamar kost warga serta menjarah uang jutaan rupiah di kios tersebut.